Sentralkaltim.id, – SAMARINDA – Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pengawasan distribusi BBM perlu diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang melakukan pembelian berulang.
Deni mengatakan, persoalan antrean BBM tidak bisa hanya dilihat dari kecukupan kuota. Pengawasan terhadap penyaluran di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga harus menjadi perhatian agar distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, sistem pengawasan yang baik diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Apabila pengawasan tidak berjalan optimal, potensi penyalahgunaan dapat mengganggu ketersediaan BBM dan memicu antrean kendaraan.
“Saya selalu menyampaikan bahwa ketika isu kelangkaan BBM yang terjadi di Kota Samarinda, faktor utamanya adalah faktor pengawasan. Saya selalu menyampaikan bahwa mungkin tidak hanya menitikberatkan pada kuota saja yang tidak cukup, tapi bagaimana meningkatkan intensitas pengawasan,” ujar Deni, Kamis (8/10/2026).
Ia menyoroti informasi mengenai sekitar 1.000 kendaraan yang disebut terdeteksi mengisi Pertalite berulang kali dalam sehari. Temuan tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana pengisian berulang bisa terjadi meskipun pembelian BBM subsidi telah menggunakan sistem barcode.
Deni menilai, mekanisme pengawasan perlu dievaluasi untuk memastikan pembelian sesuai dengan ketentuan. Sistem pendataan kendaraan, penggunaan barcode, serta pengawasan langsung di SPBU harus berjalan secara terintegrasi.
“Harusnya ini terkoordinasi semua, terintegrasi semua, supaya kita *clear and clean* bahwa permasalahan ini dari hilir sampai hulunya jelas. Kita ingin mengidentifikasi masalah, kita harus tahu dulu dari hilirnya seperti apa, hulunya seperti apa,” katanya.
Deni juga menilai antrean yang terjadi berulang kali perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM. Gangguan pasokan atau kerusakan peralatan di SPBU dapat menjadi penyebab antrean pada waktu tertentu, tetapi persoalan yang berlangsung terus-menerus perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Karena itu, DPRD Samarinda berencana meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk Pertamina wilayah Kalimantan Timur atau Samarinda, BPH Migas, serta pengelola SPBU. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kecukupan kuota, pola distribusi, dan efektivitas pengawasan BBM bersubsidi.
Menurut Deni, evaluasi perlu mencakup seluruh rantai distribusi agar sumber persoalan dapat diketahui secara jelas. Dengan demikian, langkah perbaikan tidak hanya berfokus pada penambahan kuota, tetapi juga memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, dan pengelola SPBU dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengurangi antrean. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak dan persoalan serupa tidak terus berulang di Samarinda.















