SENTRALKALTIM.ID, Balikpapan – Program Kampung Zakat di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, terus didorong sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan zakat. Upaya diwujudkan melalui penyaluran bantuan zakat produktif dan sosial kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, lembaga amil zakat, pemerintah, dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Hijrah RT 15, Kelurahan Teritip, Kamis (24/9/2026), tersebut diikuti dengan penyaluran bantuan kepada 31 warga dari RT 14, 15, dan 16 Kelurahan Teritip. Bantuan yang diberikan meliputi zakat produktif dan paket bingkisan bagi masyarakat prasejahtera.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani, turut hadir bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA Kecamatan Balikpapan Timur, serta pegawai Kankemenag Kota Balikpapan yang memberikan pendampingan selama kegiatan. Hadir pula Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Kepala LAZ BMH Perwakilan Kalimantan Timur, serta unsur terkait lainnya.
Selain penyaluran bantuan, Program Kampung Zakat Teritip juga mencakup Program Air dan Sanitasi untuk Negeri berupa penyediaan sumur bor. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan zakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam wawancaranya, Masrivani mengatakan Kementerian Agama memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan fasilitasi pengelolaan zakat.
“Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam pengelolaan zakat. Kementerian Agama tidak berwenang menerima zakat secara langsung dari masyarakat,” ujar Masrivani.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar pentingnya kolaborasi Kementerian Agama dengan lembaga amil zakat yang memiliki kewenangan dalam menerima dan menyalurkan dana zakat dari masyarakat.
“Kemenag tidak bisa menerima zakat langsung dari masyarakat karena memang tidak memiliki kewenangan. Karena itu, Kemenag berkolaborasi dengan lembaga amil zakat yang menerima dan menyalurkan dana dari masyarakat yang berzakat. Kolaborasi ini kita dorong agar zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan mendukung pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Melalui Program Kampung Zakat, Kementerian Agama bersama lembaga amil zakat, pemerintah, dan masyarakat terus memperkuat koordinasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan zakat. Bantuan yang diberikan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga diarahkan pada program yang mendukung kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Kampung Zakat di Kelurahan Teritip diharapkan dapat terus dikembangkan melalui sinergi berbagai pihak, sehingga potensi zakat dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat















