Scroll untuk baca artikel
DPRD KaltimPolitik

Damayanti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

6
×

Damayanti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Share this article
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti saat gelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah

SENTRALKALTIM,ID. Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Lamaru, Kecamatan BalikpapanTimur, Pada Jumat (27/03/2026).

Pada kegiatan tersebut, Damayanti menyeberluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, Perda ini harus gencar disosialisasikan agar dapat diketahui masyarakat secara luas.

Damayanti menyampaikan bahwa dengan adanya Perda ini masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

“Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus tepatri dalam hati, pikiran dan perbuatan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *