SENTRALKALTIM.ID, Balikpapan – Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, S.pd kembali menyapa konstituen dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaran Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kegiatan ini berlangsung di Kec. Balikpapan selatan. Kota Balikpapan. pada Pukul :13.00 Wita Rabu ( 24/12/2025 ).
Dalam acara yang dihadiri oleh warga di Balikpapan selatan, Damayanti menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dengan menanamkan rasa nasionalisme terhadap masyarakat dan terus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“dalam Sosialisasi ini tentu masyarakat harus tau betul dari pada landasan-landasan negara kita yang telah dibentuk sejak berdirinya negara kita ini. bahwa nilai-nilai wawasan Pancasila dan Kebangsaan yang menjadi landasan utama kepada anak-anak kita sejak usia dini,” tuturnya Damayanti
Kemudian, selain menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai Simbol utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ia juga menyampaikan bahwa segala upaya dan pikiran kita bersama untuk wujudkan Kalimantan Timur yang lebih maju dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan tugas kita bersama.
“Dengan pengetahuan yang sudah didapatkan dan sudah diatur di dalam Undang-undang tentu hal ini menjadi tugas kita bersama agar bisa diwariskan secara berkelanjutan kepada regenerasi bangsa” Tambahnya
Tak hanya itu, Damayanti juga menjelaskan bahwa tujuan hadirnya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaran Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam melakoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pondasi pikiran dan perbuatan serta bisa kita implementasikan di lingkungan masyarakat, ” tutupnya














