Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kaltim

Serapan 69% Dinas Pendidikan Dipertanyakan, Agusriansyah Ungkap Faktor Penyebabnya

22
×

Serapan 69% Dinas Pendidikan Dipertanyakan, Agusriansyah Ungkap Faktor Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Sentralkaltim.id, Samarinda – Serapan anggaran Dinas Pendidikan Kalimantan Timur yang baru mencapai 69 persen memasuki akhir tahun menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan lambatnya realisasi, melainkan dipengaruhi oleh struktur anggaran yang memang didominasi belanja rutin.

Agusriansyah menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan terserap melalui komponen rutin seperti gaji, tunjangan tambahan penghasilan (TPP), serta berbagai bentuk kesejahteraan guru. Komponen-komponen tersebut secara otomatis terserap setiap bulan dan menjadi bagian terbesar dari total realisasi anggaran.

“Anggaran Dinas Pendidikan banyak terserap untuk gaji dan kesejahteraan, yang pasti terealisasi setiap bulan—gaji, TPP, dan lainnya. Sisanya biasanya BOSDA atau anggaran yang memang belum turun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran lain di luar belanja rutin, termasuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), tidak selalu terealisasi pada waktu yang sama. Hal inilah yang membuat persentase serapan terlihat lebih rendah meskipun proses pencairan rutin berjalan normal.

Agusriansyah juga menyoroti bahwa anggaran infrastruktur pendidikan kerap menjadi pos yang paling menantang. Pembangunan fisik tidak bisa dikerjakan apabila waktu yang tersisa tidak cukup untuk menyelesaikan proyek sesuai ketentuan yang berlaku setelah perubahan anggaran.

“Yang agak repot itu kalau anggarannya untuk infrastruktur, karena perubahan anggaran tidak memperbolehkan pembangunan yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa aturan tersebut harus diikuti agar tidak menimbulkan persoalan administratif atau hukum. Karena itu, beberapa kegiatan fisik terpaksa tidak dijalankan meskipun masih tersedia anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *