SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Kebijakan efisiensi anggaran di Kutai Timur (Kutim) membawa konsekuensi yang langsung dirasakan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), terutama mereka yang berasal dari pedalaman. Mulai 2025, Disperindag Kutim menghentikan seluruh mobilisasi pelatihan ke Balikpapan dan Samarinda. Bagi banyak pelaku usaha, keputusan ini berarti hilangnya kesempatan untuk belajar di ruang pelatihan dengan fasilitas lengkap dan instruktur profesional.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengakui bahwa kebijakan tersebut bukan tanpa risiko sosial. Menurutnya, ketika pelatihan dilakukan di kota lain, para pelaku IKM dari daerah seperti Kongbeng, Kaliorang, dan Wahau bisa merasakan atmosfer yang berbeda.
“Mereka bertemu peserta dari berbagai wilayah, belajar dengan instruktur yang punya pengalaman nasional. Ketika anggaran terpangkas, pengalaman seperti ini sulit kami hadirkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa biaya logistik peserta menjadi faktor terbesar penghambat. “Transportasi, hotel, makan, itu semua tidak lagi dapat ditanggung dengan kondisi anggaran sekarang.”
Kini Disperindag mencoba membangun ruang pembelajaran sederhana melalui klinik konsultasi, inspeksi produk, hingga pendampingan legalitas. Pendekatan baru ini sebenarnya lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari pelaku usaha, namun tidak dapat menggantikan pengalaman belajar di luar daerah.
“Kami mendatangi mereka, melihat langsung kondisi usaha, dan itu membantu. Tetapi saya sadar, pembinaan lokal tidak sepenuhnya menggantikan pelatihan luar daerah,” kata Nora.
Ia menegaskan Disperindag akan memprioritaskan daerah-daerah dengan keterbatasan akses agar tidak semakin tertinggal.
Dengan perubahan sistem ini, pelaku IKM di Kutim harus beradaptasi pada pola pembinaan yang lebih terbatas. Pemerintah berharap meski ruang pelatihan semakin sempit, motivasi pelaku usaha untuk berkembang tetap terjaga. (ADV/Diskominfo Kutim/—)















