SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Setelah dua tahun diterapkan, Program Stiker Keluarga Miskin di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperlihatkan bagaimana sebuah instrumen sederhana dapat mengubah struktur pendataan kemiskinan secara signifikan. Kebijakan berbasis penandaan rumah tangga ini menjadi alat yang memungkinkan pemerintah melihat dinamika sosial-ekonomi warga secara lebih konkret, sekaligus memperbaiki arah kebijakan bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa program ini berfungsi sebagai jembatan antara data administratif nasional dan realitas lapangan. Sejak diberlakukan pada 2023, petugas diwajibkan melakukan verifikasi langsung terhadap warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan data di sistem. Stiker membantu kami memastikan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Melalui verifikasi berulang, pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perubahan kondisi ekonomi warga. Program ini juga membuka ruang untuk mekanisme graduasi, yakni penghapusan keluarga dari daftar kemiskinan ketika mereka dinilai telah mampu.
“Kalau rumah tangga itu sudah keluar dari kemiskinan, datanya langsung kami cabut. Kami tidak boleh mempertahankan data yang tidak sesuai,” kata Ernata.
Pendekatan ini juga menimbulkan konsekuensi struktural pada distribusi bantuan. Data bantuan kini lebih terhubung dengan pemantauan lapangan, sehingga mengurangi risiko inclusion error (penerima yang tidak berhak) dan exclusion error (keluarga miskin yang tidak terdata). Selain itu, kebijakan ini mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pembaruan data secara lebih disiplin.
Dalam praktiknya, penggunaan stiker telah memperlihatkan ketidakmerataan kondisi sosial ekonomi di berbagai wilayah Kutim. Di daerah pesisir, sebagian keluarga yang awalnya dianggap mampu ternyata memiliki tekanan ekonomi lebih besar dibandingkan perkiraan. Sebaliknya, di kawasan perkotaan ditemukan warga yang telah mandiri dan tidak lagi memerlukan bantuan.
“Dua tahun berjalan, instrumen ini membuat kebijakan kami lebih presisi. Stiker hanyalah simbol, tetapi proses di baliknya yang menentukan kualitas data,” tutup Ernata. (ADV/Diskominfo Kutim/—)















