Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Pemutakhiran Bansos di Kutim Kini Berbasis Musdes, Dinsos Dorong Transparansi dari Desa

283
×

Pemutakhiran Bansos di Kutim Kini Berbasis Musdes, Dinsos Dorong Transparansi dari Desa

Sebarkan artikel ini
Pemutakhiran Bansos di Kutim Kini Berbasis Musdes, Dinsos Dorong Transparansi dari Desa

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperbarui tata kelola pendataan penerima bantuan sosial dengan menempatkan musyawarah desa (musdes) sebagai instrumen verifikasi utama. Model ini dianggap lebih mampu menangkap dinamika sosial di tingkat desa ketimbang skema pendataan administratif yang selama ini berjalan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan pola musdes memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam proses validasi. Menurutnya, keterlibatan warga bisa memperbaiki ketidakakuratan data yang acap kali muncul.

“Forum musdes membuat masyarakat dapat menjelaskan kondisi masing-masing. Kita bisa mengecek siapa yang sudah tidak memenuhi syarat, dan siapa yang justru seharusnya masuk daftar,” tuturnya.

Ia menambahkan, musdes juga menjadi wadah evaluasi bagi perangkat desa untuk memperbaiki penilaian terhadap penerima bansos.

Dalam mekanisme baru tersebut, Dinsos tetap menggunakan parameter desil 1 sampai 5 sebagai rujukan administratif, sesuai ketentuan nasional. Namun, penetapan akhir tidak dilakukan di tingkat kabupaten, melainkan melalui kesepakatan warga pada musdes.

“Ketika forum desa sudah menyepakati daftar final, kami tinggal mengompilasi dan menyesuaikan untuk pelaporan ke kementerian,” kata Ernata.

Ia melihat pendekatan ini sebagai upaya memperbaiki ketertiban data secara menyeluruh. Musdes mendorong proses pengambilan keputusan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.

“Akurasi data bergantung pada transparansi sejak dari level desa. Tanpa keterbukaan, proses di tingkat kabupaten pun akan sulit,” ujarnya.

Ernata mengakui bahwa peran kepala desa dan perangkat desa menjadi unsur penting dalam memastikan jalannya mekanisme tersebut. Menurutnya, musdes bukan hanya ruang formal, tetapi titik temu antara kepentingan pelayanan publik dan keadilan sosial.

“Jika integritas di desa kuat, kita bisa menghasilkan data yang benar-benar menggambarkan realitas,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *