Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Transformasi Digital UMKM Jadi Agenda Prioritas Disperindag Kutim

288
×

Transformasi Digital UMKM Jadi Agenda Prioritas Disperindag Kutim

Sebarkan artikel ini
Transformasi Digital UMKM Jadi Agenda Prioritas Disperindag Kutim

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengalihkan fokus pembinaan UMKM dari pendekatan konvensional ke model berbasis digital. Pergeseran ini dilakukan karena pasar daring dinilai lebih relevan dengan pola konsumsi masyarakat saat ini, sekaligus membuka peluang bagi usaha kecil untuk menembus pasar yang lebih kompetitif.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa transformasi digital UMKM adalah bagian dari agenda reformasi struktural sektor perdagangan di daerah.

“Kalau dulu lokasi usaha sangat menentukan, sekarang yang lebih penting adalah bagaimana pelaku usaha memanfaatkan kanal digital. Pemasaran berbasis platform itu tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga menekan biaya distribusi,” ujarnya.

Nora menambahkan bahwa tantangan terbesar terletak pada minimnya literasi digital pelaku UMKM. “Banyak yang sebenarnya punya produk bagus, namun tidak tahu bagaimana menampilkannya secara menarik atau mengelola toko daring secara berkelanjutan,” katanya.

Disperindag merancang pelatihan dengan menekankan persoalan teknis, seperti manajemen toko daring, penyusunan katalog, algoritma distribusi konten, serta strategi penentuan harga. Pemerintah juga mempertimbangkan modul khusus untuk pengusaha pemula yang baru pertama kali memasuki ekosistem digital.

“Selain pelatihan, kami siapkan juga skema kolaboratif dengan platform digital dan komunitas pemasaran sebagai bagian dari mekanisme dukungan pascapelatihan. Dengan begitu, UMKM tidak hanya mendapatkan teori, tapi juga pendampingan dalam penerapannya,” ungkap Nora.

Adapun transformasi ini diarahkan menjadi program jangka panjang yang diharapkan dapat memperbaiki daya saing UMKM daerah. Ia menilai bahwa digitalisasi bukan sekadar penyesuaian, tetapi merupakan perubahan mendasar pada struktur pasar yang harus diikuti agar pelaku usaha tetap relevan.

“Digital marketing ini bukan tren sesaat. Ini perubahan paradigma yang menentukan apakah UMKM bisa bertahan dalam pasar yang semakin padat,” tegas Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *