Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Kekurangan Personel Buat Kutim Belum Bisa Dirikan Dua Pos Pemadam per Kecamatan

282
×

Kekurangan Personel Buat Kutim Belum Bisa Dirikan Dua Pos Pemadam per Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kekurangan Personel Buat Kutim Belum Bisa Dirikan Dua Pos Pemadam per Kecamatan

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Wilayah Kutai Timur (Kutim) yang terbentang luas dari pesisir hingga pedalaman, keberadaan pos pemadam kebakaran menjadi harapan pertama bagi warga ketika terjadi keadaan darurat. Namun, idealisme membangun dua pos pemadam di setiap kecamatan, satu untuk pemadaman dan satu untuk suplai air, masih terganjal persoalan SDM yang belum terpenuhi.

Kepala Dinas Damkar Kutim, Failu, menyampaikan bahwa kebutuhan itu bukan semata keinginan instansi, melainkan standar dasar agar keselamatan warga lebih terlindungi. Ia menjelaskan secara panjang bahwa pembentukan dua pos memungkinkan respons yang lebih manusiawi dalam situasi genting.

“Dalam keadaan panik, menit benar-benar berarti. Dua pos membuat petugas tidak perlu menunggu air atau mengirim mobil bolak-balik. Kami ingin sistem yang lebih berpihak pada keselamatan,” tuturnya.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Beberapa kecamatan memiliki bangunan pos, tetapi tidak memiliki regu yang cukup untuk mengoperasikannya.

“Kita menghadapi keterbatasan petugas. Rekrutmen belum dibuka dan tim kami sudah bekerja maksimal dengan jumlah yang terbatas,” jelas Failu.

Melihat kondisi ini, Damkar Kutim mencoba mencari solusi yang lebih fleksibel. Salah satunya melalui pengajuan penambahan personel dengan skema PJLP. Failu mengatakan langkah ini dirancang agar kecamatan-kecamatan yang selama ini minim tenaga dapat segera memiliki personel penunjang.

“Skema PJLP kami pandang penting. Kami ingin memastikan bahwa warga di wilayah terpencil pun memiliki jaminan pelayanan darurat yang setara,” katanya.

Sementara menunggu keputusan bupati, tim Damkar harus mengisi kekosongan dengan pola rotasi yang lebih padat. Petugas diminta berpindah wilayah untuk memastikan seluruh kecamatan tetap memiliki pengawasan.

“Kami tidak bisa menunggu lengkap dulu baru bergerak. Warga tetap butuh layanan, dan kami berusaha hadir meski dalam keterbatasan,” tegasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *