SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan tiga program strategis untuk bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sepanjang tahun 2025. Program tersebut masing-masing berfokus pada percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA), peningkatan kesetaraan gender, serta penguatan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan. Ketiga program ini dirumuskan sebagai bagian dari penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menjelaskan bahwa penyusunan program tidak dilakukan secara terpisah dari arah kebijakan kepala daerah.
“Program 2025 adalah turunan langsung dari visi-misi Bupati. Dengan demikian, indikator yang digunakan pun mengikuti target pembangunan daerah yang lebih luas,” terangnya.
Dalam isu pengarusutamaan gender, DP3A menekankan pendekatan peningkatan kapasitas perempuan. Idham menilai bahwa masih banyak persepsi yang memandang kesetaraan gender sebagai penyamaan peran secara absolut. Padahal, konsep gender yang hendak didorong pemerintah lebih menekankan pada optimalisasi peran perempuan di bidang sosial, ekonomi, dan pemerintahan.
“Kesetaraan bukan soal identik, tetapi bagaimana perempuan bisa memiliki ruang dan fungsi yang setara dalam proses pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu, strategi perlindungan anak diarahkan pada penguatan layanan yang terintegrasi. DP3A membangun mekanisme pendampingan yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, serta lembaga layanan profesional. Pendampingan dilakukan sejak proses pelaporan dan terus berlanjut hingga tahap persidangan.
“Kami memastikan prosesnya tidak membebani anak. Prinsip utama adalah perlindungan, bukan sekadar penuntasan kasus hukum,” jelas Idham.
DP3A juga menyiapkan rangkaian indikator untuk meningkatkan nilai KLA, termasuk penyediaan fasilitas ramah anak, penguatan forum anak di berbagai kecamatan, serta sistem pelaporan cepat. Seluruh strategi itu diposisikan sebagai kerangka kebijakan jangka panjang yang menempatkan perempuan dan anak sebagai kelompok prioritas.
“Dengan tata kelola yang lebih terstruktur, kami berharap Kutim dapat membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).















