SENTRALKALTIM.ID, Penajam – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar negara. di kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara Sabtu, (22/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Damayanti menjelaskan bahwa perda ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dan institusi pendidikan untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan terus ditanamkan kepada generasi muda di tengah perkembangan era digital.
“Perda ini hadir untuk memastikan pendidikan Pancasila tidak hanya diajarkan secara formal, tetapi benar-benar dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh para pelajar,ˮ ujar Damayanti.
Ia menegaskan bahwa tantangan global menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga jati diri bangsa. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023.
“Kita tidak boleh lengah. Arus informasi yang begitu cepat membuat generasi muda membutuhkan penguatan karakter agar tidak kehilangan identitas kebangsaannya,ˮ tambahnya.
Selain menyasar lembaga pendidikan, sosialisasi ini juga ditujukan kepada komunitas dan organisasi kemasyarakatan. Damayanti berharap edukasi mengenai Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat lebih merata menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa nilai Pancasila tertanam bukan hanya di sekolah, tetapi juga di rumah, lingkungan, dan berbagai ruang sosial masyarakat,ˮ jelasnya.














