Kota Balikpapan

Baru 44 Persen Tercapai, Ini Strategi Balikpapan Pacu Pendapatan Pajak

3
×

Baru 44 Persen Tercapai, Ini Strategi Balikpapan Pacu Pendapatan Pajak

Sebarkan artikel ini
Foto : Kota Balikpapan

SENTRALKALTIM.ID BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyebut realisasi pendapatan pajak dan retribusi masih jauh dari target.

Target yang ditetapkan mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun. Namun, pendapatan yang sudah terkumpul baru sekitar 44 persen.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pihaknya tetap optimis.

Meski realisasi masih rendah, target diyakini bisa tercapai. Beberapa jenis pajak daerah sudah menunjukkan progres positif.

Bahkan ada yang mendekati 50 persen dari target masing-masing.

Satu jenis pajak yang masih menjadi pekerjaan rumah besar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Rata-rata hampir semua jenis pajak sudah mendekati 50 persen. Kecuali PBB yang masih di bawah 50 persen,” katanya dikutip dari Katakaltim.com, Kamis 3 Juli 2025.

Ia menyebut Pemkot Balikpapan kini sedang mempercepat realisasi pajak. Namun, upaya ini tidak mudah.

Banyak tantangan yang dihadapi. Selain itu, ada desakan dari berbagai pihak.

Meski begitu, pihaknya tetap yakin target bisa tercapai.

“Insya Allah kami optimis, meski banyak desakan. Kami terus berusaha agar realisasi sesuai harapan,” ucapnya.

Idham menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan. Target pendapatan pajak penting demi pembangunan kota.

“Sinergi dan kerja sama semua elemen masyarakat dan pihak terkait menjadi kunci utama,” tutupnya.

Baca juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *