AdvertorialDaerahPolitik

Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2022. Anggota DPRD Kaltim Hj Sulasih, S.Sos Dorong Kesadaran Harmoni Dalam Ketahanan Keluarga

227
×

Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2022. Anggota DPRD Kaltim Hj Sulasih, S.Sos Dorong Kesadaran Harmoni Dalam Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini
kegiatan sosialisasi digelar di Graha Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur, yang diprakarsai oleh Anggota DPRD Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos.

SENTRALKALTIM.id, Kutai Timur –  Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya harmonisasi dalam keluarga, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Salah satu kegiatan sosialisasi digelar di Graha Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur, yang diprakarsai oleh Anggota DPRD Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos. Acara ini menghadirkan dua narasumber, yakni Drs. H. Sobirin Bagus, MM, dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kutim, Hj. Murtianingsih, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Hj. Sulasih, S.Sos., menekankan pentingnya membangun ketahanan fisik untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan rumah tangga.

“Menjaga stabilitas ketahanan fisik sangat penting, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Hj. Sulasih.

Drs. H. Sobirin Bagus, MM, menyoroti aspek ketahanan sosial sebagai pilar utama dalam kehidupan berumah tangga.

“Aspek ketahanan sosial sangat penting karena berorientasi pada nilai-nilai agama, komunikasi yang efektif, dan komitmen keluarga yang kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Hj. Murtianingsih, S.Pd.I., menggarisbawahi pentingnya ketahanan psikologis dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Kemampuan psikologis sangat diperlukan, karena banyak orang yang mampu beradaptasi dengan tantangan hidup. Namun, ada pula yang gagal karena kurangnya pengetahuan psikologis,” ungkap Hj. Murtianingsih.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat di Graha Teluk Lingga, Sangatta Utara, diharapkan semakin peduli dan memahami pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga. Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk menciptakan keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *