SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Bankaltimtara wilayah Kalimantan Utara sebagai salah satu alasan utama evaluasi jajaran direksi.
Ia menyebut, kasus tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah dan menyangkut dana milik masyarakat.
“Di Kalimantan Utara terjadi tindak pidana korupsi, ratusan miliar uang rakyat hilang. Itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya (30/3/2026).
Selain itu, Rudy juga menyoroti penurunan kinerja keuangan Bankaltimtara yang berdampak langsung pada pendapatan daerah.
Ia menyebut, dividen yang diterima pemerintah daerah turun dari target Rp338 miliar menjadi sekitar Rp191 miliar.
“Turunnya sampai 32 persen. Ini berdampak langsung pada APBD,” katanya.
Akibat penurunan tersebut, pemerintah harus melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada perubahan anggaran.
“Karena itu perlu kita lakukan evaluasi,” tambahnya.
Rudy menegaskan, kondisi tersebut menjadi alarm bagi manajemen bank daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk pada jajaran direksi dan komisaris.
Menurutnya, sebagai bank daerah, Bankaltimtara memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan publik sehingga harus dijaga integritasnya.
“Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat. Harus dikelola oleh orang yang profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai, evaluasi dan pergantian direksi menjadi langkah penting untuk memperbaiki kinerja sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.















