SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang pemuda berinisial A.Y (19) usai diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Pramuka, Senin (30/3/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di area Kost Melody, Jalan Pramuka 6, Kelurahan Gunung Kelua.
Pelaku diduga mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir.
Aksi tersebut dipergoki penjaga kost yang melihat gerak-gerik mencurigakan. Meski sempat memindahkan posisi motor, pelaku gagal membawa kendaraan tersebut lebih jauh.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp10 juta kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan, petugas langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah laporan, di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.















