Scroll untuk baca artikel
Hukum & PeristiwaKota Samarinda

Coba Bawa Kabur Motor di Samarinda Ulu, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Kurang dari 2 Jam

4
×

Coba Bawa Kabur Motor di Samarinda Ulu, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Share this article
Seorang pemuda berinisial A.Y (19) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga di kawasan Jl. Pramuka

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang pemuda berinisial A.Y (19) usai diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Pramuka, Senin (30/3/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di area Kost Melody, Jalan Pramuka 6, Kelurahan Gunung Kelua.

Pelaku diduga mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir.

Aksi tersebut dipergoki penjaga kost yang melihat gerak-gerik mencurigakan. Meski sempat memindahkan posisi motor, pelaku gagal membawa kendaraan tersebut lebih jauh.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp10 juta kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan, petugas langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah laporan, di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *