AdvertorialKota Samarinda

Dispora Kaltim Distribusikan Bantuan Laptop Untuk 10 Kabupaten dan Kota

5
×

Dispora Kaltim Distribusikan Bantuan Laptop Untuk 10 Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini

Penyerahan Laptop dan Printer untuk Karang Taruna oleh Dispora Kaltim.

SENTRALKALTIM.id, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mendistribusikan bantuan perangkat laptop dan printer kepada karang taruna di 105  kecamatan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas administrasi dan pemberdayaan karang taruna di setiap kecamatan, terutama dalam mengelola kegiatan dan program pemberdayaan pemuda,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar, Jumat.

Hasbar menjelaskan bahwa penyerahan bantuan ini telah dilakukan di sembilan kabupaten dan kota, yaitu Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Bontang, Kutai Timur, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat.

“Dari 10 daerah di Kaltim, laptop sudah kami bagikan di sembilan kabupaten/kota, maka tinggal satu daerah lagi, yakni Samarinda, karena tanggal 30 Oktober kemarin sudah kami serahkan ke Kabupaten Berau. Sedangkan untuk Samarinda rencana diserahkan pada 5 November ini,” katanya.

Bantuan perangkat teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan administrasi dan operasional Karang Taruna di setiap kecamatan.

Dispora Kaltim menargetkan 105 kecamatan di sepuluh kabupaten/kota di provinsi ini agar mendapatkan fasilitasi perangkat teknologi tersebut, karena fungsi laptop cukup penting sesuai dengan era digital dan laporan secara daring yang sudah lumrah dewasa ini.

Dalam beberapa penyerahan, acara dilangsungkan di kantor bupati sesuai kesiapan fasilitas di wilayah masing-masing. Untuk memperoleh laptop, Dispora Kaltim menetapkan syarat khusus bagi kelompok Karang Taruna yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Kelompok tersebut diwajibkan memiliki legalitas berupa Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.

“Beberapa Karang Taruna di kabupaten/kota masih belum memiliki SK, jadi bantuannya sementara kita titipkan di Dispora setempat. Penyerahan akan dilakukan setelah SK-nya terbit,” jelas Hasbar. (ADV/Dispora Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *