Kota Balikpapan

Menunjang Tugas Pokok Dan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Balikpapan Menerima Bantuan Senpi Merk P3A Pindad

411
×

Menunjang Tugas Pokok Dan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Balikpapan Menerima Bantuan Senpi Merk P3A Pindad

Sebarkan artikel ini
Rutan Balikpapan menerima senjata api laras pendek P3A Pindad dari perwakilan Dit Intelkam Polda Kaltim, Selasa (9/7/2024).

SENTRALKALTIM.id, Balikpapan – Dalam memperketat Sarana Untuk Menunjang Tugas Pokok Dan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Balikpapan Terima Senjata Api laras pendek merk P3A Pindad dan Amunisi Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. pada Selasa,(09/07/2024)

Dilansir dari situs resmi produsen P3A Pindad, senjata api (senpi) tersebut merupakan senjata ringan jenis pistol dengan bobot yang ringan serta kaliber khusus 7,65 x 17 mm.

P3A merupakan varian terkecil dari produk pistol PT Pindad dan memiliki kelebihan dalam ukuran yang ringkas.

Dalam pengadaan senjata api dan amunisi tahun anggaran 2023 yang di atur dalam Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PB.02.01-3757 tanggal 14 Desember 2023.

Kemudian, Senjata api tersebut di salurkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan bantuan Polda Kaltim.

Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim mengatakan, dengan adanya pengadaan tambahan senpi dapat meningkatkan kondisi keamanan Rutan dari segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.

“Sebisa mungkin dapat kita cegah, sehingga keamanan dan ketertiban Rutan selalu terjaga, ” Ujar Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim

Rutan Balikpapan kemudian menugaskan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, beserta staf pengamanan, Andris Setiawan, untuk menghadiri kegiatan pendistribusian tersebut.

“Penyerahan senjata api dari Kementerian Hukum dan HAM dilakukan oleh Dit Intelkam Polda Kaltim di ruangan Dit Intelkam Polda Kaltim,” ungkapnya.

Tambahnya, Adapun untuk penggunaan senjata api tersebut, kepala Rutan Balikpapan menunjuk penanggung jawab, yang terdiri dari 1 orang penanggung jawab wilayah dan 3 orang penanggung jawab senjata api yang telah mengikuti psikotes dan dinyatakan layak.

Selanjutnya, dia memastikan, senjata api tersebut akan dicatat oleh Pengelola Barang Milik Negara Rutan Balikpapan.

“Termasuk inventarisir dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dokumen bukti dasar pencatatan transfer pada aplikasi SAKTI,” pungkas Agus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *