SENTRALKALTIM, Kukar – Lingkungan hidup yang sehat, bersih dan tertata akan turut menunjang meningkatnya kualitas hidup masyarakat terutama pada kawasan sungai di loa Ipuh. Kec Tenggarong. Kamis 08/01/2026.
Ady mengatakan, pemerintahan kabupaten kukar juga harus memberi perhatian khusus demi menjaga kualitas air serta ekosistem yang ada di dalamnya tetap terjaga serta menjaga agar aliran air permukaan bisa bersirkulasi dengan baik dan dapat mengurangi resiko banjir ketika memasuki musim penghujan.
“mengingat kondisi dari pada bantaran sungai tersebut terbilang kotor akibat banyaknya aktifitas yang ada di bantaran sungai tersebut maka dari hal tersebut kepada pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara agar segera menindak lanjut terkait dengan zona hijau dan pembebasan lahan yang harus di selesaikan secara adil, transparan dan solutif” Ujar ady LSM masyarakat peduli demokrasi.
Serta banyaknya rumah serta usaha masyarakat yang ada di pinggir bantaran sungai loa Ipuh, serta permasalahan lingkungan hidup di perairan sungai yang terlihat sangat kotor sekali terutama saat air sedang surut yang bisa menyebabkan pencemaran micro plastik sampah rumahan.
“apabila tidak segera di tanggapi secara serius bisa menimbulkan efek jangka panjang yang sangat mempengaruhi masyarakat terutama kondisi kesehatan dan rusaknya ekosistem air yang ada di dalamnya” Ungkapnya
Sebagaimana undang undang no 32 tahun 2024 pasal 4 serta undang undang nomer 17tahun 2019 pasal 13 sudh seyogyanya pemerintah kabupaten Kukar beserta pihak terkait terutama pada bagian yang membidangi hal tersebut segera menindak lanjuti hal tersebut.
Dengan kawasan yang tertata rapi, bersih dan sehat selain bisa meningkatkan kualitas hidup, menjadi daya tarik serta mencerminkan daerah itu sendiri, bisa mendukung pula pertumbuhan ekonomi micro masyarakat seperti yang sudh mulai terlihat di beberapa titik yang ada di Kutai Kartanegara.















