SENTRALKALTIM.ID, Muara wahau – Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Untuk diketahui seorang perempuan berinisial H (24) tewas setelah diserang suaminya sendiri, RAI (29), di sebuah toko pakaian pada Minggu (4/1/2026) sore.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju di Jalan Poros SP 2. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kutim),AKBP Fauzan Arianto, membenarkan peristiwa berdarah tersebut.
Fauzan mengatakan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian beserta dengan barang bukti.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah kami amankan, dan saat ini penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pembunuhan dipicu persoalan rumah tangga.
Pelaku diduga diliputi rasa cemburu dan menaruh kecurigaan terhadap korban yang disebut tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban sedang menjaga kasir toko bersama seorang saksi.
Pelaku kemudian datang ke lokasi lalu mengajak korban berbicara di sudut toko yang saat itu masih dipenuhi pembeli.
“Terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain,” kata IPTU Sumartono.
Menurutnya, situasi memanas setelah korban mengakui telah bertemu dengan pria lain. Emosi pelaku kemudian memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan.
Lebih jauh, IPTU Sumartono mengungkapkan, pelaku diduga telah membawa senjata tajam sejak awal.
Sajam tersebut berupa sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.
“Pelaku kemudian mengeluarkan parang dan melakukan penyerangan hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya.
Diakhir ia mengakui bahwa Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah sebilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban.
“Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk keperluan visum,” tegasnya.
Sebagai informasi untuk saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Muara Wahau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dan terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat.














