SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltm) sepanjang tahun 2025 masih berada pada level mengkhawatirkan.
Meski jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tetapi volume dan jenis barang bukti narkotika yang disita justru meningkat signifikan.
Serta mengindikasikan bahwa telah terjadi pergeseran pola kejahatan menuju jaringan yang lebih besar dan terorganisir.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat rilis akhir tahun Polda Kaltim, pada Selasa (30/12/2025).
Gun menyikapi dinamika penanganan kejahatan narkotika sepanjang 2025.
Polda Kaltim mencatat pengungkapan sebanyak 1.611 kasus narkoba selama 2025. Jumlah ini turun 277 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.771 kasus. Meski demikian, tren penurunan jumlah perkara tidak sejalan dengan besaran barang bukti yang berhasil disita.
Dari data kepolisian, barang bukti ganja mengalami peningkatan dari 4,82 kilogram pada 2024 menjadi 5,1 kilogram di tahun 2025.
Sabu melonjak signifikan dari 99,69 kilogram menjadi 136,7 kilogram, sementara ekstasi meningkat tajam dari 2.819 butir menjadi 6.794 butir.
Adapun obat-obatan daftar G mengalami penurunan, dari 154.359 butir pada 2024 menjadi 85.949 butir di tahun 2025.
Endar menegaskan, selain fokus pada pengungkapan kasus, Polda Kaltim juga memperkuat penindakan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kejahatan narkoba.
Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap lima kasus TPPU dengan enam tersangka, serta menyita aset kejahatan senilai Rp11,3 miliar.
“Penerapan pasal TPPU menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan narkoba, karena pelaku tidak hanya dipenjara, tetapi juga kehilangan hasil kejahatannya,” ujarnya.
Menurut Endar, persoalan narkoba menjadi perhatian serius seluruh jajaran kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.
Penanganannya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan rehabilitasi dan langkah-langkah preemtif.
Diakhir ia menambahkan, meskipun kualitas narkotika yang beredar di Kaltim tidak sebesar di beberapa wilayah lain, namun kuantitas peredarannya masih tergolong tinggi, sehingga membutuhkan penanganan terpadu.
“Diperlukan kerja sama lintas sektoral serta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba di Kaltim,” pungkasnya.














