Scroll untuk baca artikel
DPRD KaltimKab. Kutim

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Sulasih Tekankan Pentingnya Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat

220
×

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Sulasih Tekankan Pentingnya Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi. Yang digelar di jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Rabu (24/12/2025)

Kegiatan ini digelar untuk memastikan masyarakat memahami substansi regulasi sekaligus mendorong implementasi perda secara efektif. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sulasih, turun langsung sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab tidak hanya membuat peraturan, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui dan memahami isi aturan tersebut,” ujar Sulasih.

Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Perda ini diharapkan dapat memperkuat peran keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

“Perda ini memberi pedoman agar keluarga di Kalimantan Timur memiliki ketahanan yang kuat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun mental,” tambahnya.

Sosialisasi juga dilakukan bersama dengan pemerintah daerah sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Sinergi ini dianggap penting untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah.

“Kami bekerja bersama pemerintah provinsi agar sosialisasi lebih optimal dan menyentuh semua lapisan masyarakat,” terang Sulasih.

Ia menekankan bahwa perda ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup keluarga, terutama di tengah perkembangan sosial yang semakin kompleks.

“Ketahanan keluarga harus dibangun dari kesadaran bersama. Regulasi ini akan efektif jika ada partisipasi aktif dari masyarakat,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 dapat berjalan optimal sehingga keluarga-keluarga di Kalimantan Timur mampu berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

Penulis: Tim Redaksi Editor: KS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *