Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Melantik 91 ASN, Langkah Awal Penataan Birokrasi di Pemprov

2
×

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Melantik 91 ASN, Langkah Awal Penataan Birokrasi di Pemprov

Sebarkan artikel ini
Gubernur ProvinsiKalimantanTimur, Rudy Mas'ud.

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan pelantikan sembilan puluh satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim sebagai langkah awal dalam penataan birokrasi secara menyeluruh.

Perihal tersebut disampaikannya, usai memimpin prosesi pelantikan, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (22/12/2025).

Kepada awak media, ia mengatakan bahwa pengisian jabatan ini seyogianya mampu menghadirkan energi baru bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Khususnya, pada posisi eselon III dan IV yang selama ini kosong atau hanya ditempati Pelaksana Tugas (Plt).

“Ini mudah-mudahan memberikan energi baru, energi kerja kita, dan bisa menjawab tantangan masa kini serta masa depan. Karena memang masih banyak jabatan eselon III dan eselon IV di OPD yang sebelumnya kosong,” ujarnya.

Rudy juga menjelaskan, pelantikan ini belum menuntaskan penataan struktur birokrasi secara keseluruhan. Pasalnya, Pemprov masih akan melanjutkan evaluasi dan pengisian jabatan dalam beberapa tahap ke depan.

“Ini baru tahap awal. Di Januari nanti akan ada pelantikan lanjutan, baik untuk eselon II, eselon III, maupun eselon IV. Apalagi ada beberapa pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Rudy menambahkan, penataan birokrasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2026. Dengan mempertimbangkan serta menyesuaikan, hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi di masing-masing OPD.

Ia juga menegaskan seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku. Oleh karena itu, jika terdapat posisi yang tidak bisa diisi secara internal, jalur seleksi terbuka akan ditempuh.

“Kalau ada jabatan yang tidak bisa diisi karena tidak memenuhi persyaratan, kita buka melalui seleksi terbuka. Siapa pun yang punya kompetensi, baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari luar Kaltim, memiliki kesempatan yang sama,” pungkasya.

Baca juga :  Kejati Kaltim Gandeng Pemprov, Bidik Pajak Alat Berat dan Plat Luar untuk Dongkrak PAD
Penulis: Tim Redaksi Editor: KS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *