Scroll untuk baca artikel
DPRD KaltimKab. Kutim

Dialog Rakyat pengawasan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kalimantan Timur

155
×

Dialog Rakyat pengawasan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, S.Sos

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sulasih

, menegaskan pentingnya pengawasan yang semakin ketat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat kutai timur. dan digelar pada Sabtu, (13/12/2025). di jln Hidayatullah, desa teluk lingga, Kec. Sangatta Utara

Menurutnya, pengawasan bukan hanya soal memastikan anggaran terserap, tetapi juga memeriksa apakah pelaksanaan program sesuai rencana kerja pemerintah daerah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Pengawasan APBD tidak cukup hanya memeriksa laporan penyerapan. Kami harus memastikan setiap rupiah yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Sulasih.

Ia menilai masih ada sejumlah sektor yang membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait kegiatan fisik dan pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik rawan penyimpangan.

“Bidang fisik dan pengadaan selalu menjadi fokus kami di Komisi II. Risiko penyelewengan lebih besar di titik tersebut, sehingga pengawasan harus diperketat,” tegasnya.

Sulasih juga menyebutkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi harus melibatkan partisipasi publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa keterlibatan publik, pengawasan hanya menjadi tugas satu lembaga dan itu tidak cukup,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi perlu diperkuat agar masyarakat bisa mengikuti perkembangan realisasi anggaran, termasuk progres pembangunan di lapangan.

“Keterbukaan data harus ditingkatkan. Jika dokumen-dokumen perencanaan hingga laporan realisasi bisa diakses masyarakat, potensi penyimpangan akan semakin kecil,” ungkap Sulasih.

Lebih jauh, Sulasih berharap pemerintah daerah memperbaiki koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), mengingat banyak program yang tidak berjalan optimal akibat lemahnya manajemen perencanaan dan pelaksanaan.

“Kami menemukan ada program yang tersendat karena OPD tidak satu arah. Ini harus dibenahi agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” jelasnya.

Ia memastikan Komisi II akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui rapat-rapat evaluasi, kunjungan lapangan, serta koordinasi dengan lembaga pengawas lainnya.

“Komisi II berkomitmen menjalankan pengawasan yang lebih ketat tahun ini. Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar terasa hingga ke desa-desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *