Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kaltim

Proses BK DPRD Kaltim Masih Mediasi, Belum Ada Sanksi untuk Terlapor

1
×

Proses BK DPRD Kaltim Masih Mediasi, Belum Ada Sanksi untuk Terlapor

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi

Sentralkaltim.id, Samarinda – Proses Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kaltim terkait dugaan pelanggaran kode etik masih berjalan dan belum menghasilkan sanksi. Hal ini disampaikan untuk memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak terjadi spekulasi terkait penanganan kasus tersebut.

Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan bahwa mekanisme sanksi hanya bisa dilakukan melalui sidang BK. Saat ini, proses masih dalam tahap mediasi untuk mencapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

“Saya klarifikasi, belum ada sanksi. Karena sanksi itu harus melalui sidang,” ujar Subandi.

Dalam proses mediasi, pihak terlapor menunjukkan kesadaran untuk menyampaikan permohonan maaf sesuai permintaan pelapor. Langkah ini dianggap sebagai upaya penyelesaian yang baik sebelum masuk ke tahap formal sidang BK.

“Ini masih proses mediasi. Dari mediasi muncul kesadaran beliau untuk menyampaikan permohonan maaf, sesuai permintaan pelapor,” jelasnya.

Subandi menambahkan bahwa media akan diundang saat terlapor kembali dari IKN untuk memberikan penjelasan secara lengkap. Hal ini dimaksudkan agar informasi disampaikan secara transparan dan menyeluruh kepada publik.

“Nanti jika beliau sudah kembali dari IKN, media akan diundang sekalian agar sekali disampaikan secara lengkap. Belum ada jadwal, nanti dikabari,” ujarnya.

DPRD Kaltim menegaskan komitmen untuk menangani kasus BK secara adil, transparan, dan sesuai aturan, sambil menjaga kredibilitas lembaga dan memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi.

Baca juga :  Meski Anggaran Dirasionalisasi, Program Graispol di Samarinda Tetap Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *