Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kaltim

Syarifatul Ingatkan Pengurus RT: Kelola Dana Bantuan dengan Hati-hati, Ada Aturannya

8
×

Syarifatul Ingatkan Pengurus RT: Kelola Dana Bantuan dengan Hati-hati, Ada Aturannya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah

Sentralkaltim.id, Samarinda – Dana bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat dasar. Namun di sejumlah daerah, muncul kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oknum pengurus RT. DPRD Kaltim meminta agar pengelolaan bantuan tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengatakan RT adalah garda terdepan pemerintah dalam menangkap aspirasi masyarakat. Karena itu, dana bantuan diberikan sebagai dukungan terhadap peran vital mereka.

“Iya tentunya pemerintah memberikan apa ya dana bantuan untuk RT itu pastinya kan ada tujuannya karena RT ini adalah ee apa ya unsur terkecil ya dari pemerintahan… aspirasi masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan penggunaan anggaran tidak boleh didasarkan pada pemahaman sepihak tanpa panduan yang jelas.

“Dengan harapan bahwa dialah yang punya perencanaan selanjutnya bisa melaksanakan tapi tentunya memang juga harus dibatasi dengan SOP,” katanya.

Menurutnya, tidak semua pengurus RT memiliki latar belakang manajemen keuangan. Karena itu, pemerintah wajib melakukan edukasi dan pendampingan agar potensi pelanggaran bisa ditekan.

Pengawasan yang lemah dikhawatirkan membuat niat baik pemerintah justru berubah menjadi masalah hukum bagi pengelola anggaran.

Syarifatul menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam kebijakan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Jika tidak dijaga, kredibilitas pemerintah akan ikut terguncang.

Baca juga :  PDD Ke-12 : Damayanti, S.Pd Paparkan Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *