Sentralkaltim.id, Samarinda – Upaya para pengawas madrasah dan pendidikan agama Islam untuk memperoleh insentif dari pemerintah provinsi mendapatkan jaminan dukungan dari sisi regulasi. DPRD Kaltim memastikan bahwa pemberian insentif tersebut tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menanggapi kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat dianggap melanggar ketentuan pembiayaan aparatur yang berada di bawah kementerian.
“Secara regulasi boleh. Pemerintah provinsi boleh mengalokasikan APBD untuk memberikan insentif pengawasan. Buktinya para guru madrasah dan PAI bisa mendapatkan insentif. Tapi kenapa pengawasnya tidak? Itu yang menjadi kesenjangan perlakuan antara guru-guru dengan pengawas. Padahal pengawas juga tidak kalah berat tugasnya, mengawasi puluhan madrasah,” tutur Darlis.
Ia memastikan perjuangan tersebut bukan soal pemborosan anggaran, melainkan bagaimana negara memberikan perhatian terhadap mereka yang menjaga kualitas pendidikan agama di lapangan.
“Tidak. Ini tidak ada hubungannya dengan inefisiensi. Ini soal aspek kemanusiaan. Kita meminta mereka bekerja mengawasi proses belajar-mengajar, tapi di sisi lain tidak ada perhatian dari aspek kesejahteraan. Jadi setidaknya ada bentuk perhatian, walaupun nilainya mungkin tidak sebesar pengawas di sekolah yang dibawah Dinas Pendidikan,” ujarnya menekankan.
DPRD berjanji menetapkan langkah konkret dengan mendorong pemerintah provinsi agar memastikan pengawas madrasah mendapatkan insentif yang layak dalam pembahasan anggaran mendatang. Penguatan kualitas pendidikan menurutnya harus menyentuh seluruh elemen secara adil dan menyeluruh.
“Namanya juga insentif, bukan tunjangan—karena tunjangan ada aturannya. Dan insentif ini boleh diberikan. Guru-guru madrasah dapat, guru PAI dapat dari JOSPOL, tapi pengawas tertinggal. Mereka memperjuangkan agar ada penambahan anggaran insentif bagi pengawas di bawah Kemenag supaya sama dengan yang berasal dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.














