Sentralkaltim.id, Samarinda – Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur yang mencapai hingga 71 persen menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan bahwa upaya telah dilakukan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat dan pemerintah daerah, namun pemangkasan sulit dihindari karena keputusan berada di tingkat nasional.
Saat ditanya mengenai aspirasi masyarakat adat terkait DBH, Hasanuddin mengaku belum mengetahui laporan lengkap karena sedang berada di luar kota saat pertemuan berlangsung.
“Oh iya, kemarin DBH dari fraksi ya kalau nggak salah. Saya kebetulan nggak ikut, kebetulan saya di luar kota. Hasilnya saya belum tahu juga,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa fraksi-fraksi di DPRD telah memperjuangkan agar DBH Kaltim tidak dipotong oleh pemerintah pusat. Meski demikian, ia melihat secara realistis bahwa ruang untuk mencegah pemangkasan sangat terbatas.
“Yang jelasnya mereka memperjuangkan DBH supaya tidak ada pemotongan. Tapi menurut pendapat saya pribadi agak susah karena DBH itu kan nasional,” jelasnya.
Hasanuddin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Gubernur bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) telah melakukan upaya advokasi agar pemangkasan DBH tidak terlalu besar.
“Upaya pemerintah juga sudah berjalan melalui Ketua APPSI. Kita tunggu aja,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dampak pemangkasan DBH sangat signifikan bagi keuangan daerah, dengan total pengurangan mencapai 71 persen dari keseluruhan dana transfer.
“Yang jelas hari ini kita ada pengurangan hampir 71% untuk dana transfer. Sehingga ada kurang hingga 6,135 triliun,” tegasnya.
Hasanuddin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali formula pembagian DBH di masa mendatang agar daerah penghasil tetap mendapatkan alokasi yang sepadan dengan kontribusinya.














