Sentralkaltim.id, Samarinda – Keluhan terkait staf kampus yang dianggap mempersulit proses administrasi kembali muncul dari sejumlah mahasiswa di beberapa perguruan tinggi. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, meminta kampus untuk tidak membiarkan persoalan pelayanan terjadi berlarut-larut.
Menurutnya, kampus memiliki kewajiban menyediakan layanan yang baik bagi mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan akademik.
“Di setiap kampus tentu ada hierarki dan struktur. Jika ada kejadian seperti itu, seharusnya segera dilaporkan ke pimpinan. Jangan dibiarkan, karena kalau berlarut-larut akan menghambat proses pendidikan mahasiswa. Belum lagi persoalan mental health yang bisa semakin buruk,” jelasnya.
Agusriansyah menekankan bahwa semua laporan harus dikonfirmasi dan divalidasi agar keputusan yang diambil tidak bias.
“Namun semua informasi ini perlu diverifikasi dan divalidasi. Datanya harus jelas—seperti apa bentuk penghambatannya, dan apa latar belakangnya—agar penilaian bisa lebih proporsional,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa birokrasi kampus seharusnya hadir sebagai pemberi kemudahan, bukan hambatan.
“Pada prinsipnya, tugas kampus dan tugas birokrasi adalah memberikan kemudahan dan pelayanan kepada mahasiswa atau siapa pun yang memiliki akses layanan tersebut,” tambahnya.














