SENTRALKALTIM.ID , Sangatta — Penurunan proyeksi APBD Kutai Timur (Kutim) pada 2026 membuka ruang diskusi baru terkait konsistensi kebijakan anggaran daerah, terutama dalam menjaga keberlangsungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Pemerintah daerah kini berada pada persimpangan antara kewajiban menjaga stabilitas fiskal dan tuntutan mempertahankan kesejahteraan aparatur.
Sekda Kutim, Rizali Hadi, menyatakan bahwa pemerintah berupaya mencari titik temu dari dua kepentingan tersebut.
“Kami mencari formula terbaik agar TPP tidak turun drastis. Pegawai tetap harus mendapatkan haknya, tapi regulasi fiskal juga harus dipatuhi,” ucapnya.
Penurunan APBD menjadi faktor kunci. Proyeksi APBD 2026 yang disebut berada di sekitar Rp4,8 triliun jelas mempengaruhi ruang gerak pemerintah. Pada saat yang sama, belanja pegawai pada 2025 mencapai Rp2,3 triliun. Jika tidak dikelola dengan cermat, porsi belanja ini berpotensi melampaui batas 30 persen dari total APBD sebagaimana ketentuan nasional.
Menurutnya, pemerintah mulai mengarahkan fokus pada dua aspek di antaranya penyusunan ulang struktur belanja dan evaluasi komposisi ASN. Pendekatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga struktural karena menyentuh desain kelembagaan daerah.
“Kami sedang mengevaluasi kebutuhan formasi dan beban kerja agar belanja pegawai tetap proporsional,” ujarnya.
Dalam perspektif tata kelola anggaran, upaya menjaga TPP bukanlah sekadar mempertahankan angka nominal. Kebijakan tersebut mencerminkan pilihan politik anggaran pemerintah dalam memprioritaskan kualitas pelayanan publik. Jika pegawai kehilangan stabilitas pendapatan, konsekuensinya bisa memengaruhi performa birokrasi.
Rizali juga menyinggung perlunya optimalisasi PAD sebagai salah satu opsi menjaga ruang fiskal daerah. Hal ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan TPP terkait erat dengan kapasitas fiskal lokal, bukan hanya transfer pusat.
Kebijakan pemerintah nanti tentang apakah melakukan revisi TPP atau mempertahankan besaran yang ada, akan menjadi indikator arah politik anggaran Kutim dalam dua tahun ke depan.
“Kita ingin kebijakan tetap adil bagi semua ASN dan tetap berada dalam koridor fiskal,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














