SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Di bentang wilayah Kutai Timur yang luas, mulai dari pesisir hingga pedalaman, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menjadi perpanjangan tangan bagi petani kecil. Mereka tidak hanya membina kelompok tani, tetapi juga memastikan suara petani tersampaikan kepada pemerintah. Setiap PPL bertanggung jawab terhadap delapan sampai sepuluh kelompok, sebuah tugas yang dalam praktiknya penuh dinamika karena sebagian besar wilayah Kutim berada jauh dari akses mudah.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa keberadaan PPL sangat menentukan apakah petani kecil memperoleh haknya secara adil.
“Kami ingin memastikan kelompok tani yang benar-benar bekerja tidak tertinggal akibat ketidakteraturan data. Sistem SIM-Luhtan dibuat agar kelompok yang aktif mendapat pembinaan, sementara kelompok fiktif tidak lagi menyerap anggaran,” ujarnya.
Menurut Dyah, PPL sering menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka harus mengunjungi kelompok tani yang letaknya terpencar, bahkan beberapa berada di kawasan perkebunan yang terpencil.
“Saya menerima banyak laporan bagaimana PPL berjalan kaki melewati kebun atau mengendarai motor ke daerah yang jalannya belum layak. Tapi mereka tetap datang karena petani menunggu mereka,” katanya.
Bagi petani, PPL sering kali menjadi satu-satunya sumber informasi teknis mulai dari pemakaian pupuk, pengendalian hama, hingga pengelolaan alsintan. Dyah menilai hubungan emosional antara PPL dan petani juga menjadi faktor yang membuat program pemerintah dapat berjalan.
“Banyak petani bilang, ‘kalau PPL datang, barulah kami paham apa yang harus dilakukan’. Jadi PPL bukan sekadar penyuluh, tapi tempat bertanya pertama bagi mereka,” jelasnya.
Melalui SIM-Luhtan, pemerintah dapat melihat kelompok mana yang aktif, mana yang butuh pembinaan, dan mana yang harus dinonaktifkan. Dyah berharap sistem ini mencegah ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.
“Tidak boleh ada kelompok yang bekerja setiap minggu tapi tidak mendapat apa-apa hanya karena datanya tidak masuk. Di sisi lain, kelompok yang tidak aktif juga tidak boleh mengambil bagian dari bantuan,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














