Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kaltim

Pemangkasan DBH Capai 70 Persen, Ketua DPRD Kaltim: Ini Dialami Seluruh Indonesia

14
×

Pemangkasan DBH Capai 70 Persen, Ketua DPRD Kaltim: Ini Dialami Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

Sentralkaltim.id, Samarinda – Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi sorotan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia menyebut pemotongan yang terjadi tahun ini bukan hanya menimpa Kalimantan Timur, melainkan seluruh provinsi di Indonesia yang tidak memiliki status otonomi khusus.

Hasanuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat melalui berbagai forum. Kunjungan resmi hingga pembahasan dengan Komisi II DPR RI dilakukan untuk memperjuangkan agar pemangkasan tidak terlalu besar.

“Melalui Pak Gubernur, ya kita juga hadir. Sampai ke komisi ya. Komisi II DPR RI. Jadi kan ada kunjungan-kunjungan. Dalam rangka untuk agar pemangkasan atau efisiensi ini bisa diminimalkan,” ujarnya.

Namun, meski upaya telah dilakukan, ia menegaskan bahwa pemangkasan DBH tetap terjadi dalam jumlah besar. Kondisi ini menjadi tantangan bagi daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat.

“Tapi pemangkasan DBH ini kan ini seluruh Indonesia kan. Bukan hanya Kaltim saja. Tapi saya lihat pemengkasannya tetap besar, hampir 70 persen ke atas,” katanya.

Hasanuddin juga menekankan bahwa hanya daerah dengan status otonomi khusus seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua yang tidak terlalu terdampak. Sementara Kaltim masih menunggu implementasi skema khusus terkait Ibu Kota Negara (IKN) untuk mendapat perlakuan berbeda.

Menurutnya, kondisi ini membuat daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan PAD dan memastikan program prioritas tetap berjalan meskipun anggaran mengalami penurunan signifikan.

Hasanuddin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali proporsi pemangkasan, mengingat Kaltim merupakan penyumbang besar bagi pendapatan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *