SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan sistem pengadaan obat terpusat untuk memastikan ketersediaan obat tetap stabil di seluruh wilayah. Model baru yang mulai berjalan sejak 2024 ini menempatkan Gudang Farmasi Daerah (GFD) sebagai pusat seluruh logistik obat.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan sistem ini menggantikan mekanisme lama di mana masing-masing puskesmas melakukan pengadaan mandiri. Pola sebelumnya kerap menimbulkan perbedaan stok dan membuat pengawasan sulit dilakukan.
“Dengan model terpusat, distribusi jadi lebih teratur dan stok mudah dipantau,” ujarnya.
Setiap puskesmas kini diwajibkan menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK). Dua dokumen itu menjadi pedoman bagi Dinas Kesehatan untuk menjadwalkan distribusi setiap tiga bulan. Distribusi juga bisa dilakukan sewaktu-waktu jika terjadi kekosongan mendadak.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Dinkes Kutim mengadopsi sistem pelaporan digital yang memantau stok obat secara langsung dari lapangan. Sistem ini dianggap penting untuk mencegah keterlambatan penyaluran, terutama di daerah pedalaman.
“Kalau stok mulai menipis, kami segera kirim tambahan dari gudang,” kata Sumarno.
Menurutnya, sistem baru ini tidak hanya menyederhanakan alur kerja, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola logistik kesehatan.
“Obat adalah bagian penting dari pelayanan dasar. Tidak boleh ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena distribusi terlambat,” tuturnya.
Penerapan sistem terpusat ini digadang-gadang menjadi bagian dari langkah efisiensi Kutim dalam mengelola anggaran kesehatan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik meski wilayah Kutim sangat luas. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














