SENTRALKALTIM.ID , Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperbarui komitmen besar dalam upaya melindungi warganya dari penyakit menular. Dua target strategis telah ditetapkan: eliminasi malaria pada 2027 dan pengendalian HIV/AIDS pada 2030. Target ini bukan hanya mengikuti agenda nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kutim yang menghadapi risiko kesehatan berbeda di tiap wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyebut upaya yang dilakukan pemerintah diarahkan secara khusus ke wilayah endemis malaria, terutama yang memiliki mobilitas penduduk tinggi seperti kawasan pertambangan dan perkebunan.
“Pemetaan lokasi berisiko dilakukan bersama tim lapangan untuk menentukan prioritas penyemprotan rumah, edukasi masyarakat, dan deteksi dini kasus. Upaya ini kami libatkan juga perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut,” bebernya.
Menurut Sumarno, peran sektor swasta sangat penting, bukan hanya karena wilayah kerja mereka menjadi bagian dari zona risiko, tetapi juga karena banyak warga sekitar menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Dengan kolaborasi yang konsisten, pemerintah berharap beban penularan dapat ditekan lebih cepat,” lanjutnya.
Sementara itu, program pengendalian HIV/AIDS sedang diperluas melalui layanan skrining dan konseling di puskesmas serta penyediaan obat antiretroviral yang lebih mudah dijangkau. Selain itu, kampanye edukasi publik mulai dari sekolah, organisasi kepemudaan, hingga komunitas pekerja diperkuat untuk menghilangkan stigma terhadap pengidap HIV.
Sumarno menekankan bahwa stigma menjadi penghambat terbesar karena membuat banyak warga enggan memeriksakan diri.
“HIV bukan aib. Dengan pengobatan yang tepat, pengidap dapat hidup sehat dan produktif,” tegasnya.
Melalui upaya tersebut, Kutim kini tercatat menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang menunjukkan kemajuan dalam pengendalian penyakit menular.
“Kami berharap konsistensi kerja bersama dapat mempercepat capaian dua target besar ini agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam perlindungan kesehatan.” tutup Sumarno. (ADV/Diskominfo Kutim/—).














