Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Pemkab Kutim Perkuat Transparansi Pengawasan Harga Lewat SP4N Lapor

263
×

Pemkab Kutim Perkuat Transparansi Pengawasan Harga Lewat SP4N Lapor

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kutim Perkuat Transparansi Pengawasan Harga Lewat SP4N Lapor

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menempatkan sistem pengawasan digital sebagai bagian penting dalam strategi pengendalian inflasi daerah. Melalui SP4N Lapor, masyarakat kini bisa menyampaikan aduan terkait lonjakan harga, stok barang, hingga dugaan penimbunan secara langsung dari ponsel.

Inovasi ini dipandang sebagai cara baru memungkinkan pemerintah merespons dinamika pasar yang cepat berubah.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menyebut bahwa pemantauan berbasis laporan publik memperkuat kapasitas pengawasan fisik yang selama ini memiliki batasan. Ia menilai Kutim yang wilayahnya luas dan memiliki ragam pola distribusi membutuhkan sistem yang mampu menjangkau titik-titik yang tidak dapat dipantau secara rutin.

“Wilayah kita tidak kecil. Karena itu, laporan warga sangat membantu memastikan pengawasan berjalan menyeluruh,” kata Dony.

SP4N Lapor memungkinkan masyarakat mengunggah foto, alamat lengkap, bahkan harga barang yang mereka temui di pasar. Data tersebut diolah oleh Disperindag untuk memetakan potensi masalah dan menentukan tindakan cepat. Bila diperlukan, laporan akan diteruskan ke Satgas Pangan untuk penindakan lebih lanjut, terutama jika terkait penimbunan atau permainan harga.

Selain untuk memantau bahan pokok seperti beras, minyak, dan gula, kanal aduan ini juga dimanfaatkan untuk menindaklanjuti laporan seputar LPG 3 kg, termasuk dugaan penjualan di atas harga eceran atau suplai yang tidak merata. Pemerintah menekankan bahwa keterlibatan warga bukan hanya bentuk partisipasi, tetapi bagian dari mekanisme pengawasan kolektif yang memperkuat stabilitas pasar.

Penggunaan kanal aduan ini semakin penting pada periode akhir tahun ketika konsumsi meningkat. Dony menegaskan bahwa keterbukaan informasi akan menciptakan pasar yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

“SP4N Lapor kami dorong sebagai alat kontrol publik. Kami ingin warga percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dony mengingatkan agar masyarakat aktif memanfaatkan fasilitas tersebut dan segera melakukan pelaporan jika menemukan indikasi permainan harga jauh dari yang ditetapkan.

“Laporkan jika menemukan harga yang tidak wajar. Dengan begitu, pengawasan bisa berjalan lebih tepat,” tuturnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *