Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Efisiensi Anggaran Hentikan Pelatihan IKM Kutim, Disperindag Rumuskan Model Klaster Pembinaan

260
×

Efisiensi Anggaran Hentikan Pelatihan IKM Kutim, Disperindag Rumuskan Model Klaster Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Anggaran Hentikan Pelatihan IKM Kutim, Disperindag Rumuskan Model Klaster Pembinaan

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Penghentian seluruh pelatihan teknis bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kutai Timur (Kutim) mulai 2025 menandai perubahan besar dalam strategi pembinaan ekonomi daerah. Keputusan tersebut muncul setelah pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dua tahun ke depan, yang membuat Disperindag tidak memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan program peningkatan kapasitas pelaku IKM.

Selama bertahun-tahun, pelatihan digital marketing, pengemasan, pengolahan pangan, hingga sertifikasi mutu menjadi infrastruktur pengetahuan bagi pelaku IKM. Ketika seluruh program itu harus dihentikan, pemerintah harus menata ulang pendekatan yang sebelumnya mengandalkan intervensi langsung berbasis APBD.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa pergeseran ini tidak berarti pemerintah menarik diri dari pembinaan.

“Kami sedang berada pada fase penyesuaian. Ketika anggaran tidak bisa menopang sistem pelatihan formal, kami perlu merancang pola pembinaan yang lebih fleksibel. Fokusnya adalah bagaimana IKM tetap bisa berkembang di tengah kekosongan APBD,” katanya.

Menurut Nora, model baru pembinaan berpotensi diarahkan pada mekanisme kolaboratif lintas lembaga. Pemerintah membuka opsi kerja sama dengan institusi pendidikan, lembaga provinsi, hingga kementerian. Ia menilai bahwa program pendampingan tidak harus bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah, selama desainnya tepat dan memenuhi kebutuhan IKM.

“Selama keterampilan inti tetap tersampaikan, model pembinaannya bisa bervariasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Disperindag memetakan klaster IKM prioritas untuk menjaga fokus pembinaan. Komoditas seperti pisang, kakao, dan pangan olahan dinilai memiliki ruang pasar cukup kuat sehingga tetap membutuhkan pendampingan meskipun dalam format terbatas.

Pendekatan ini juga bertujuan mengurangi risiko stagnasi pada IKM yang telah berkembang melalui pelatihan sebelumnya. Pemerintah menekankan bahwa kualitas produk dan standar keamanan pangan tetap menjadi dasar pembinaan.

“Momentum tidak boleh hilang. Meskipun pelatihan tidak dapat berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya, pembinaan harus dilanjutkan dalam bentuk yang lain,” tegas Nora. (ADV/Diskominfo Kutim/—).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *