SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Upaya merapikan tata kelola olahraga di Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap baru setelah DPRD Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai merampungkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan. Kadispora Kutim, Basuki Isnawan, menyebut proses penyusunan ini sebagai fondasi penting untuk memastikan pembinaan atlet berjalan dalam kerangka yang lebih terstruktur.
Basuki menjelaskan, selama ini banyak program pembinaan yang berjalan baik, tetapi belum tersambung dalam satu sistem kontinuitas yang kuat. Perda tersebut, kata dia, akan menyatukan berbagai lini pembinaan, mulai dari atlet usia dini hingga mantan atlet yang membutuhkan dukungan lanjutan.
“Saya melihat kerja Pansus sangat serius. Mereka mencoba memastikan seluruh aspek olahraga diperhatikan. Ini menunjukkan komitmen legislatif terhadap pembinaan jangka panjang,” katanya.
Salah satu gagasan yang ikut dibahas adalah pembentukan kelas olahraga di sekolah. Menurut Basuki, pendekatan ini dapat menjadi jalan tengah untuk memastikan regenerasi atlet berlangsung berkesinambungan.
“Kalau pembinaan dimulai dari sekolah, kita bisa membangun pondasi untuk lima sampai sepuluh tahun ke depan. Tidak lagi sekadar mengandalkan proses yang sporadis,” ucapnya.
Perhatian terhadap mantan atlet juga menjadi salah satu poin yang disoroti Basuki. Ia menyebut bahwa banyak mantan atlet yang memiliki pengalaman dan kemampuan, namun membutuhkan pendampingan agar tetap dapat terlibat dalam dunia olahraga.
“Dalam rancangan Perda, ada ketentuan mengenai pelatihan untuk mantan atlet. Itu penting agar mereka tidak kehilangan peran setelah berhenti bertanding,” lanjutnya.
Selain itu, Perda dirancang untuk memperkuat pencatatan sarana-prasarana olahraga dan membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta. Basuki melihat peluang ini dapat mempercepat pemerataan fasilitas di kecamatan-kecamatan.
“Semakin banyak pihak terlibat, semakin cepat fasilitas kita berkembang. Itu akan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat,” katanya.
Ia berharap setelah Perda disahkan, pemerintah daerah dapat bekerja lebih sistematis dalam memastikan pembinaan, fasilitas, dan ekosistem olahraga di Kutim mampu berkembang secara terarah.
“Ini bukan hanya regulasi, tetapi langkah penting untuk memastikan olahraga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














