SENTALKALTIM.ID, Sangatta — Di balik ketenangan Kutai Timur (Kutim) sebagai daerah yang belum pernah melaporkan kasus anthrax, pemerintah memilih mengambil langkah berbeda: memperlakukan penyakit ini sebagai ancaman yang harus diawasi terus-menerus. Pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan ternak, tetapi juga pada perlindungan peternak dan masyarakat yang bergantung pada hewan ternak sebagai mata pencarian.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa anthrax termasuk penyakit yang dapat berdampak luas pada keluarga peternak apabila tidak terdeteksi sejak awal.
“Kalau satu kasus muncul dan tidak cepat ditangani, kerugiannya bukan hanya ekonomi. Kesehatan warga ikut terancam karena anthrax itu zoonosis. Jadi kebutuhan akan kewaspadaan jauh lebih besar daripada sekadar menunggu kasus,” ujarnya.
Dyah memaparkan bahwa meski tanah Kalimantan cenderung asam dan kurang ramah bagi bakteri anthrax, Kutim tetap rentan terhadap ancaman eksternal. Setiap hewan yang masuk dari daerah endemik diwajibkan membawa dokumen kesehatan dan menjalani pemeriksaan fisik ulang.
“Pemeriksaan lapangan kini dilengkapi rapid test untuk menapis potensi infeksi dini. Jadi, kami melakukan pemeriksaan dua lapis agar tidak ada celah lolosnya penyakit,” tambahnya.
Pendekatan itu diperkuat dengan surveilans laboratorium tahunan yang cakupannya diperluas ke kecamatan yang memiliki populasi ternak besar. Pemerintah meminta peternak segera melaporkan gejala mencurigakan. Dyah mengakui bahwa edukasi menjadi aspek yang sama pentingnya dengan pemeriksaan teknis.
“Peternak harus merasa bahwa mereka bagian dari sistem. Tanpa laporan cepat, pengawasan tidak bisa efektif,” katanya.
Bagi Dyah, keberhasilan menjaga Kutim tetap bebas anthrax bukan karena tidak adanya kasus, tetapi karena kerja pengawasan yang dilakukan secara konstan. “Kita aman karena kita terus menjaga, bukan karena ancaman tidak ada,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














