SENTRALKALTIM.ID , Sangatta — Upaya penguatan industri batik di Kutai Timur (Kutim) kembali masuk dalam agenda pendampingan pemerintah daerah. Namun, berbeda dengan pola pembinaan yang bersifat intervensi, Disperindag Kutim memilih untuk tidak menyentuh ranah pengadaan bahan baku karena dianggap sebagai domain bisnis pelaku usaha. Pendekatan ini menempatkan pemerintah sebagai fasilitator teknis, bukan pengarah utama.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan alasan pembatasan peran tersebut. Menurutnya, industri batik di Kutim sebagian besar berada dalam kategori usaha swasta murni, sehingga proses pemilihan kain, warna, dan pemasok tidak bisa dicampuri pemerintah.
“Pengadaan bahan baku merupakan mekanisme bisnis. Perajin yang mengatur sendiri mulai dari harga, kualitas, hingga durasi pengiriman. Kami tidak bisa masuk ke bagian itu,” ujarnya.
Sebagai gantinya, pendampingan lebih diarahkan pada pertimbangan teknis agar hasil akhir lebih sesuai kebutuhan masyarakat. Kutim yang memiliki karakter iklim panas menjadi dasar saran utama Disperindag.
“Kami melihat banyak produk batik yang sebenarnya bagus secara motif, tetapi kurang nyaman dipakai. Karena itu kami sarankan agar perajin mempertimbangkan bahan yang lebih ringan dan tidak panas,” jelas Nora.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut muncul setelah mengamati preferensi konsumen dan umpan balik dari pameran lokal.
Pendekatan ini juga ingin menjaga keseimbangan antara kreativitas perajin dan respons terhadap dinamika pasar. Nora menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pendampingan justru membatasi inovasi.
“Keputusan akhir tetap milik para perajin. Kami tidak dalam posisi menentukan. Mereka yang memahami usaha mereka dan kondisi biaya produksi,” katanya.
Disperindag melihat penguatan identitas batik Kutim harus dibangun bersama melalui komunikasi dua arah. Pemerintah menyediakan ruang pelatihan, bimbingan teknis, serta forum temu perajin, sementara pelaku usaha menentukan kebijakan produksi secara mandiri.
“Kami ingin memastikan kualitas meningkat tetapi tidak menghilangkan karakter industri yang mandiri,” tuturnya.
Melalui pola pendampingan ini, pemerintah berharap batik Kutim dapat berkembang menjadi produk yang tidak hanya menarik secara estetika, tetapi juga fungsional bagi masyarakat tropis.
“Tujuan akhirnya adalah agar batik Kutim tetap kompetitif di tingkat regional maupun nasional,” pungkas Nora.














