Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Dinsos Kutim Petakan 26 Kategori PMKS, Program Sosial 2025 Dirancang Lebih Terukur

272
×

Dinsos Kutim Petakan 26 Kategori PMKS, Program Sosial 2025 Dirancang Lebih Terukur

Sebarkan artikel ini
Dinsos Kutim Petakan 26 Kategori PMKS, Program Sosial 2025 Dirancang Lebih Terukur

SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai 2025 dengan langkah yang lebih sistematis dalam menangani warga rentan. Dinas Sosial (Dinsos) kini menyusun alur kerja yang terukur untuk memastikan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berjalan dari hilir hingga hulu, mulai dari pendataan, asesmen, bantuan, hingga pemulihan kondisi sosial.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan 26 kategori PMKS yang menjadi target prioritas. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan satu tahun penuh.

“Kami tidak bekerja secara mendadak. Semua program sudah disusun sejak awal tahun, karena fokus kami adalah memastikan mereka yang masuk kategori rentan benar-benar mendapatkan layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya memudahkan pemerintah, tetapi juga menjamin konsistensi penanganan kasus selama 12 bulan.

Salah satu kelompok rentan yang menjadi perhatian adalah penyandang disabilitas, anak tidak memiliki pengasuhan, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Ernata, kelompok-kelompok ini membutuhkan intervensi jangka panjang, bukan sekadar bantuan sesaat.

“Kami tidak ingin penerima bantuan berada di posisi yang sama setiap tahun. Mereka perlu pendampingan, pembinaan, sampai pada titik bisa mengatasi masalahnya sendiri,” katanya.

Dalam konteks ini, Dinsos menekankan pemberdayaan, termasuk pelatihan keterampilan dan penguatan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Selain pendampingan langsung, Dinsos Kutim juga memperkuat kemitraan lintas sektor agar penanganan PMKS tidak berjalan parsial. Koordinasi dengan OPD lain dilakukan untuk memastikan data dan program sosial tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami ingin proses ini menyeluruh. Penanganan PMKS tidak mungkin ditangani oleh satu dinas saja,” tegas Ernata.

Dengan strategi yang disiapkan sejak awal tahun, Dinsos berharap penanganan masalah sosial 2025 berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat memberikan perubahan nyata bagi warga Kutai Timur yang masuk kategori rentan.

“Tujuan utama kami tetap sama, untuk memastikan warga Kutim yang memiliki masalah sosial benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *