SENTRALKALTIM.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat strategi pemerataan pendidikan dengan membentuk sekolah filial di wilayah-wilayah pedalaman. Kebijakan ini merupakan langkah sistematis untuk memastikan anak-anak di daerah terpencil mendapatkan layanan pendidikan dasar tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah induk.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa sekolah filial berfungsi sebagai unit perpanjangan dari sekolah induk, baik dari sisi kurikulum, manajemen pembelajaran, maupun sistem administrasi.
“Tujuan utamanya agar anak-anak di kampung-kampung terpencil tetap bisa belajar dengan standar yang sama seperti di kota,” ujarnya.
Menurut Mulyono, pembentukan sekolah filial mempertimbangkan tiga aspek utama: ketersediaan lahan, jumlah siswa minimal 60 orang, dan kebutuhan nyata masyarakat setempat. Model ini juga dinilai fleksibel, sebagai contoh, ketika jumlah murid dan sarana memenuhi standar, filial dapat ditingkatkan menjadi sekolah negeri mandiri.
Selain memperluas akses, sistem filial juga menata ulang distribusi tenaga pengajar. Guru dari sekolah induk mengajar secara bergilir, sementara kepala sekolah bertanggung jawab atas pembinaan mutu di kedua satuan pendidikan tersebut.
“Kami ingin kualitas tidak timpang hanya karena perbedaan lokasi,” kata Mulyono.
Kebijakan filial ini diterapkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, sedangkan SMA tetap menjadi kewenangan provinsi. Pemerintah daerah menilai model ini sebagai solusi realistis terhadap kondisi geografis Kutim yang luas dan beragam.
“Pendidikan bukan sekadar membangun gedung, tapi tentang memastikan semua anak bisa belajar di tempat mereka tumbuh,” tegas Mulyono.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang Kutim untuk menutup kesenjangan pendidikan antara kawasan pusat dan pinggiran, dengan menempatkan pemerataan akses sebagai inti pembangunan sumber daya manusia.














