Scroll untuk baca artikel
Kota Samarinda

Hotel Bumi Senyiur Samarinda di Lahap si Jago Merah, Sprinkler Tidak Berfungsi

6
×

Hotel Bumi Senyiur Samarinda di Lahap si Jago Merah, Sprinkler Tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas pemadam kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Hendra AH. (Ist)

SENTRALKALTIM.ID, Samarinda – Kebakaran yang melanda salah satu Hotel Bumi Senyiur yang berada di Jalan Diponegoro kota Samarinda, pada Rabu pagi (29/10/2025) sekitar pukul 07.15 Wita. Meski api sempat membesar, seluruh tamu dan karyawan hotel dievakuasi dengan selamat.

Disdamkar Samarinda Hendra mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan konfirmasi laporan kebakaran sekitar pukul 07.15 Wita di salah satu hotel dan langsung bergegas ke lokasi.

Kobaran api tersebut diduga berasal dari salah satu kamar lantai dua. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar satu jam lebih untuk melakukan pemadaman api dan pendinginan di seluruh area hotel

“Kami dapat laporan kebakaran di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponegoro. Kami langsung kerahkan lima posko dan satu unit tangga untuk antisipasi kalau ada pengunjung yang terjebak. Alhamdulillah semua selamat dan sudah dievakuasi,” ungkap pak kadisdamkar

petugas sempat mengalami kesulitan saat proses pemadaman api di karenakan kondisi di hotel dipenuhi oleh asap tebal.

“pada saat kami memasuki area ruangan di dalam hotel, seluruh asap tebal sudah pekat dan minim penerangan. Sehingga Kami terpaksa gunakan breathing apparatus untuk bantu pernapasan di dalam,” jelasnya.

Namun, meski tak ada korban jiwa satu petugas damkar dilaporkan mengalami sesak napas akibat paparan asap tebal pada saat melakukan evaku.

Lebih lanjut, Hendra menyoroti sistem proteksi kebakaran di hotel tersebut yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

“Hidrannya tidak otomatis dan tidak standar. Kami juga tidak temukan sprinkler di ruangan, hanya alarm yang aktif. APAR memang ada di setiap lorong, tapi tidak efektif kalau api sudah besar,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar seluruh hotel dan tempat umum di Samarinda memperbaiki sistem proteksi kebakaran sesuai standar.

Baca juga :  Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri dan GP Ansor Kaltim Kokohkan Sinergi Kebangsaan

“Setiap hotel dan fasilitas publik wajib punya sistem proteksi kebakaran yang layak dan berfungsi. Itu penting untuk keselamatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *