SENTRALKALTIM.ID, Yogyakarta – Di tengah rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan lain bagi daerah.
Salah satunya meningkatkan pendapatan di sektor migas yang ada di Kaltim, mengenai participating interest (PI) 10 persen dari beberapa blok migas.
Hingga saat ini, Kaltim masih menjadi daerah penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia. Gubernur Harum mengungkapkan di Kaltim terdapat 41 wilayah kerja (WK) migas, dengan 28 WK di antaranya sudah eksploitasi. Sebanyak 32 WK berada dalam batas 12 mil laut dan 9 WK lainnya berada di luar batas 12 mil laut.
PI 10 persen dari WK Migas yang habis kontrak (alih kelola) yakni WK Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam dan WK Sangasanga PT Pertamina Hulu Sangasanga sudah dikelola BUMD. Sedangkan WK East Kalimantan dan Attaka PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur masih dalam proses.
PI 10 persen yang saat ini juga sedang diperjuangkan adalah PI dari WK Migas POD I (pengembangan lapangan pertama). Yakni WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd), WK Wain (Indo Sino), WK Rapak (Chevron Rapak Ltd), WK Ganal (Chevron Ganal Ltd), WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd) dan WK South Bengara I (SDA South Bengara). Semua PI untuk WK ini sedang dalam proses.
“Kami akan terus berjuang meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya dari blok-blok migas yang ada di Kaltim melalui PI 10 persen. Kami juga akan terus berjuang agar pengelolaam sumur-sumur tua migas bisa dilakukan oleh BUMD. Jadi, peran BUMD bisa lebih kita optimalkan lagi,” tegas Gubernur Harum saat menjadi narasumber acara Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2025 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
Peluang lain juga akan diperjuangkan untuk pengelolaan PI 10 persen dari PT Eni (Wilayah Kerja East Sepinggan) di Lapangan Merakes. PI 10 persen akan dilakukan secara in kind, yakni berupa gas yang akan dikelola oleh BUMD.














