SENTRALKALTIM.ID, Kukar – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII KUKAR) Soroti dugaan kasus korupsi pada kegiatan pemerintah di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara hingga hari ini tak mendapatkan titik terang.
Syaiful mengatakan hal ini menjadi pertanyaan besar kepada lembaga auditor keuangan, sejauh mana peran dan tindakan yang di ambil oleh pihak berwenang.
“Terhitung sejak tahun 2023 hingga hari ini, dugaan kasus korupsi pada kegiatan ekonomi kreatif belum kunjung mendapatkan hasil” ungkap syaiful ketua cabang pmii kukar
Dari langkah gerakan untuk mengungkap dugaan tersebut, PC PMII Kutai Kartanegara sudah melakukan langkah alternatif (aksi) dan kordinasi dengan pihak Aparat penegak hukum untuk mengungkap di publik terkait dugaan korupsi
berdasarkan laporan dan kebutuhan sistematika hukum BPKP Kaltim (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sebagai instansi pemerintahan yang bertugas untuk melakukan audit dapat lebih masif dalam bertindak dan transparansi
“Ini menjadi penghambat dalam proses penegakan hukum, jikalau apabila hal ini terlalu berlarut begitu saja tanpa ada hasil yang di berikan bisa saja kedepan nantinya akan timbul prespektif liar kedepannya untuk BPKP Kaltim dari masyarakat” tutur syaiful
Kemudian, pmii cabang kutai kartanegara sudah mengajukan surat permohonan audiensi kepada BPKP Kaltim Pada 29/09/25
Namun karna ada batasan Perdep Bidang Investigasi No.1 Th 2024 maka ruang audiensi pun terbatas..
“Sebagai negara hukum tentunya kami menghargai segala bentuk aturan yang bersifat melindungi negara maupun bersifat rahasia, agar sistematika hukum dapat berjalan sebagaimanamestinya” tambahnya














