SENTRALKALTIM.ID, Bengalon – Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh jalannya pemilu, melainkan juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-9 di Jalan Porodisa, RT 22, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (18/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sulasih menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar seremonial politik lima tahunan, tetapi sebuah proses berkelanjutan yang membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia menilai, warga harus aktif dalam menyampaikan aspirasi dan turut mengawasi jalannya pemerintahan agar kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat.
“Demokrasi itu bukan hanya saat kita datang ke TPS untuk memilih, tapi juga bagaimana kita ikut berperan setelahnya, mengawasi, memberi masukan, dan menjadi bagian dari pembangunan. Itu yang kita dorong melalui kegiatan ini,” ujar Sulasih.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan PDD merupakan salah satu upaya DPRD Kaltim dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui kegiatan seperti ini, warga diharapkan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sekaligus berani menyuarakan kepentingannya secara bijak.
“Kalau masyarakat tidak tahu apa haknya, bagaimana bisa menyuarakan kepentingan? Maka dari itu, PDD hadir untuk memberikan pencerahan dan membuka ruang dialog,” tegasnya.
Menurut Sulasih, aspirasi warga desa maupun kecamatan seperti Bengalon perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah. Ia menilai, masyarakat adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan tantangan di lingkungannya sendiri.
“Kebijakan yang baik lahir dari aspirasi masyarakat. Karena itu, saya mendorong agar warga berani menyampaikan pendapat, bukan hanya menerima keputusan dari atas. Partisipasi aktif inilah yang menjadikan demokrasi kita sehat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan PDD ini, Sulasih berharap masyarakat Bengalon semakin sadar bahwa demokrasi bukan hanya milik pemerintah atau wakil rakyat semata, tetapi milik seluruh warga. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah, ia yakin cita-cita mewujudkan keadilan serta kesejahteraan bersama akan semakin mudah tercapai.