Sentralkaltim.id – Dalam upaya menciptakan tata kota yang tertib tanpa mematikan semangat pelaku usaha kecil, DPRD Samarinda melalui Komisi Imendorong pemerintah kota untuk menerapkan kebijakan penataan gerobak kopi yang lebih persuasif dan solutif.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menyampaikan bahwa keberadaan gerobak kopi yang kini menjamur di berbagai sudut kota merupakan bagian dari geliat ekonomi kerakyatan yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Meski kerap memanfaatkan trotoar dan badan jalan, pelaku UMKM ini sejatinya tengah berjuang menghadapi tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Mereka ini bagian dari UMKM yang sedang berjuang. Jangan sampai penataan dilakukan dengan cara menggusur begitu saja,” ujar Suparno.
Ia mengusulkan solusi win-win berupa pembentukan zona-zona khusus yang diperuntukkan bagi gerobak kopi dan usaha mikro lainnya, dengan pengaturan jam operasional yang jelas.
Menurutnya, kebijakan seperti ini mampu menjaga ketertiban kota sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk tetap tumbuh.
“Boleh jualan jam sekian sampai jam sekian. Jadi tetap tertib, tapi ekonomi rakyat jalan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Suparno juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam proses penertiban.
Ia mendorong keterlibatan lintas instansi, mulai dari dinas teknis, kelurahan, hingga kecamatan, agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan.
“Penataan itu penting, tapi jangan sampai mematikan usaha rakyat kecil. Pemerintah juga harus hadir dalam upaya pemberdayaan UMKM secara konkret,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Samarinda berharap kota dapat terus berbenah menjadi lebih tertib dan indah, tanpa melupakan denyut ekonomi kerakyatan yang turut menghidupi ribuan warga. (Adv)