Scroll untuk baca artikel
BlogDPRD Samarinda

Dukung Program Zero Tambang, DPRD Samarinda Dorong Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Atasi Banjir

9
×

Dukung Program Zero Tambang, DPRD Samarinda Dorong Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Atasi Banjir

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda mendukung penuh program Zero Tambang yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng  menyebut, program ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Samarinda, terutama pada musim hujan.

Ronal menegaskan bahwa penghentian aktivitas tambang harus disertai dengan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan lahan bekas tambang, yang dapat berfungsi sebagai kawasan resapan air.

“Kami mendukung penuh program Zero Tambang karena tujuannya jelas, yakni untuk mengurangi potensi banjir yang sering terjadi di Samarinda,” ujar Ronal.

Program ini, menurut Ronal, tidak hanya berkaitan dengan penghentian aktivitas tambang, tetapi juga mengarah pada rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi area yang mampu menyerap air, seperti zona hijau, kolam retensi, atau kawasan konservasi air.

Hal ini penting untuk mengurangi beban pada sistem drainase kota yang selama ini kewalahan menangani aliran air saat musim hujan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghentian tambang bukanlah keputusan yang mendadak.

Pemkot Samarinda telah menyosialisasikan rencana ini sejak beberapa tahun lalu, sehingga perusahaan tambang seharusnya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi kebijakan tersebut.

“Pemerintah sudah mengomunikasikan rencana ini sejak lama, jadi perusahaan tambang harus siap dan beradaptasi dengan kebijakan ini,” jelasnya.

Menurut Ronal, tanggung jawab pengelolaan lahan bekas tambang tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga perusahaan tambang.

Oleh karena itu, rehabilitasi lahan eks tambang harus diprioritaskan untuk mengembalikan fungsi ekologis tanah yang telah rusak akibat aktivitas tambang.

“Kita tidak ingin melihat lagi lubang tambang yang menganga atau menjadi kubangan air yang bisa mencemari lingkungan. Lahan bekas tambang harus bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebaikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Ronal.

Baca juga :  Dukung Rencana TPU di Loa Bakung, Komisi I DPRD Samarinda Dorong PT BBE Wujudkan Kepedulian Sosial

Ronal optimistis bahwa langkah ini akan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi potensi banjir di Samarinda, serta mendorong terciptanya kota yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Dengan dukungan regulasi yang tepat dan pengawasan yang baik, kami yakin pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai kawasan resapan air dapat mengatasi masalah banjir dan menciptakan kota yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *