Sentralkaltim.id – Dalam upaya menekan angka kasus penyakit menular di Kota Tepian, DPRD Samarinda melalui Komisi IV kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kebijakan daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan pentingnya langkah konkret dalam penanggulangan tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS, yang kasusnya terus meningkat setiap tahun.
Meski regulasi seperti Perda HIV tahun 2009 dan beberapa Peraturan Wali Kota tentang TB telah tersedia, Sri Puji menyoroti lemahnya pelaksanaan di lapangan.
Minimnya anggaran, keterbatasan fasilitas, dan belum optimalnya dukungan masyarakat menjadi tantangan utama dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Kita sudah punya Perda, tapi implementasinya masih jauh dari ideal, terutama dari sisi pendanaan dan fasilitas pelayanan,” ujar Sri Puji Astuti.
Politisi Partai Demokrat ini juga menggarisbawahi pentingnya ketersediaan ruang isolasi bagi pasien TB dan HIV di rumah sakit, baik negeri maupun swasta, yang saat ini dinilai masih sangat terbatas.
Ia menegaskan perlunya perencanaan serius oleh pemerintah kota dalam menambah ruang isolasi dan tempat tidur khusus sesuai dengan peningkatan kasus yang terjadi.
Tak berhenti pada kritik, DPRD Samarinda kini mengambil langkah proaktif.
Komisi IV tengah menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang akan memperkuat sinergi antar-instansi, serta mengatur secara terperinci peran pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Kami ingin aturan ini tidak hanya jadi dokumen formal. Raperda ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya penderita TB dan HIV,” tegas Sri Puji.
Sri juga mengingatkan bahwa target eliminasi TB secara nasional pada tahun 2030 tidak akan tercapai tanpa upaya serius dan terintegrasi mulai sekarang.
“Hanya tersisa lima tahun untuk mencapai target eliminasi TB. Harus ada percepatan dalam kebijakan dan pendanaan,” tutupnya.
Melalui langkah strategis ini, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam.
Harapannya, dengan lahirnya Raperda baru, Samarinda dapat menjadi kota yang lebih siap dalam menghadapi tantangan penyakit menular, serta memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (Adv)