Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Dorong Pemerintah Lindungi Ekonomi Rakyat Kecil, DPRD Samarinda Dukung Penghapusan Pajak UMKM

34
×

Dorong Pemerintah Lindungi Ekonomi Rakyat Kecil, DPRD Samarinda Dukung Penghapusan Pajak UMKM

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Kebijakan perpajakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menuai perhatian publik.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda dari Fraksi PKS, Sani Bin Husain, menyuarakan aspirasi masyarakat kecil dengan tegas meminta penghapusan pajak bagi UMKM, demi mendorong pemulihan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.

Seruan ini merespons pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, yang menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM.

Menurut Sani, meski terkesan ringan, tarif ini tetap memberatkan pelaku usaha kecil yang baru bangkit dari keterpurukan akibat pandemi dan tekanan ekonomi global.

“Kalau mau ambil pajak, ambil dari usaha besar, dari konglomerat,” ujar Sani di hadapan media, Kamis (25/7).

Lebih lanjut, Sani menekankan bahwa keberadaan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah.

Mereka seharusnya dibantu dan didorong untuk tumbuh, bukan dibebani dengan pajak yang justru menambah beban psikologis dan finansial.

“Banyak pelaku usaha kecil menjadi ragu untuk terus menjalankan usahanya karena takut terjerat aturan pajak yang tidak proporsional,” ungkapnya.

Sani juga mengingatkan bahwa banyak negara maju sudah beralih dari pendekatan tax-based revenue menjadi resource-based revenue, yakni mengelola sumber daya lokal untuk menghasilkan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Sani mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang tidak memaksakan pungutan pajak kepada rakyat kecil.

Ia menyoroti berbagai inisiatif Pemkot seperti penjualan air bersih ke Balikpapan sebagai sumber PAD, pengolahan sampah menjadi energi listrik yang bernilai ekonomi, dan pengembangan sektor pariwisata kota yang digarap secara bertahap.

“Arah kebijakan Pak Wali sudah tepat. Walaupun kontribusi ke PAD belum besar, tapi itu langkah cerdas dan berorientasi jangka panjang. Tidak semua harus dipajaki. Ini yang saya sebut ‘managing regional resources’,” ungkap Sani.

Menutup pernyataannya, Sani mendorong agar pemerintah pusat mulai mempertimbangkan revisi atau penghapusan pajak UMKM, terutama yang masih berskala mikro dan belum mencapai titik keuntungan optimal.

“Intinya, saya ingin negara ini hadir secara adil. Jangan terlalu mudah memajaki rakyat kecil. Kita harus bantu UMKM tumbuh dan jadi kekuatan ekonomi bangsa,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *