Scroll untuk baca artikel
DPRD Samarinda

Cegah Pernikahan Dini, DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Nyata Demi Masa Depan Anak

14
×

Cegah Pernikahan Dini, DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Nyata Demi Masa Depan Anak

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Pernikahan dini masih menjadi persoalan kompleks yang membayangi masa depan generasi muda di Kota Tepian.

Menyikapi fenomena ini, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk hadir lebih aktif dan mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, khususnya dalam mencegah praktik pernikahan di usia belia.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai bahwa pernikahan dini bukan hanya soal budaya atau tekanan ekonomi keluarga, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam menyediakan ruang aman dan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak, terutama remaja perempuan.

“Banyak yang menganggap sekolah nggak penting, yang penting bisa kerja dan bantu ekonomi keluarga. Padahal risiko ke depan jauh lebih besar,” tegas Puji saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, belum lama ini.

Data dari Kementerian Agama mencatat, pada tahun 2023 terdapat 116 permohonan dispensasi nikah di Samarinda.

Meski sempat menurun menjadi 105 kasus di 2024, hingga Mei 2025 saja sudah tercatat 36 kasus, menunjukkan tren kembali meningkat.

Sri Puji Astuti menilai angka tersebut hanyalah permukaan dari masalah yang lebih besar, karena banyak pernikahan dini dilakukan secara siri, tanpa tercatat secara hukum.

“Fenomena ini menunjukkan lemahnya edukasi dan pengawasan. Masih banyak keluarga yang memilih jalan belakang karena tidak memahami risiko pernikahan dini,” tambah Puji.

DPRD Samarinda melalui Komisi IV terus mendorong kolaborasi nyata lintas sektor antara pemerintah daerah, sekolah, lembaga keagamaan, dan komunitas untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.

Upaya ini mencakup edukasi kesehatan reproduksi di sekolah dan komunitas, layanan konseling keluarga di tingkat kelurahan, penyediaan ruang aman dan kegiatan positif untuk remaja, serta kampanye publik yang mengangkat suara anak dan remaja.

“Kami ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang melindungi hak dan masa depan mereka. Jangan jadikan pernikahan sebagai pelarian dari tekanan sosial atau ekonomi,” ujar Puji.

DPRD Samarinda menegaskan bahwa predikat “Kota Layak Anak” harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan, bukan sekadar slogan.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kesempatan bagi anak-anak, karena mereka adalah investasi terbaik untuk masa depan Samarinda. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *